Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor19
Tahun2021
TentangPEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG CAGAR BUDAYA YANG DILESTARIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11115
Jumlah diDownload475
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan311
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan