Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Kompensasi Atas Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Perubahan Tarif Pada Jalan Tol
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 962 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Agustus 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 43/PRT/M/2015 Tahun 2015 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2018 Tahun 2018 Tentang Wewenang dan Tugas Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Usaha Jalan Tol dalam Penyelenggaraan Jalan Tol