Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 43/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor43/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangBADAN PENGATUR JALAN TOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1484
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan