Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor16/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangEKSPLOITASI DAN PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI RAWA LEBAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan     
Jumlah dilihat10234
Jumlah diDownload217
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan639
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2015
Pejabat Pengundangan