Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1255 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 November 2021 |
Pejabat Pengundangan |