Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Peran Serta Media Komunitas dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor12
Tahun2019
TentangPEDOMAN PERAN SERTA MEDIA KOMUNITAS DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1173
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan