Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor4
Tahun2017
TentangRancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan730
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 2017
Pejabat Pengundangan