Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/menlhk/setjen/kum.1/8/2018 Tahun 2018 Tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018
Tahun2018
TentangPemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4231
Jumlah diDownload337
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum