Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.80/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/menlhk/setjen/kum.1/8/2018 Tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG PEMANTAUAN KUALITAS AIR LIMBAH SECARA TERUS MENERUS DAN DALAM JARINGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10519
Jumlah diDownload391
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1618
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum