Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.90/menlhk/setjen/set.1/11/2016 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Masyarakat Pada Pos-pos Fasilitas Publik dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.90/MENLHK/SETJEN/SET.1/11/2016
Tahun2016
TentangStandar Pelayanan Masyarakat Pada Pos-Pos Fasilitas Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1857
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum