Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.90/menlhk/setjen/kum.1/8/2018 Tahun 2018 Tentang Penugasan Khusus dan Penarikannya Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.90/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018
Tahun2018
TentangPenugasan Khusus dan Penarikannya Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4996
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum