Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.71/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Keuangan Pemanfaatan Hutan Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.71/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun2019
TentangPELAPORAN KEUANGAN PEMANFAATAN HUTAN PRODUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat647
Jumlah diDownload316
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1496
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum