Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.70/menlhk/setjen/kum.1/8/2016 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
Tahun2016
TentangBaku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1311
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum