Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.63/menlhk/setjen/kum.1/7/2016 Tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbusan Akhir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.63/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016
Tahun2016
TentangPersyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbusan Akhir
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1132
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum