Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/menlhk/setjen/kum.1/1/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.48/menlhk-setjen/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.48/MENLHK-SETJEN/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9952
Jumlah diDownload222
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan161
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum