Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.19/menlhk/setjen/kum.1/2/2017 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan /atau Kegiatan Industri Semen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
Tahun2017
TentangBaku Mutu Emisi Bagi Usaha dan /atau Kegiatan Industri Semen
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4329
Jumlah diDownload975
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan410
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum