Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.15/MENLHK-II/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI SECARA TERBUKA
DI KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan712
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Mei 2015
Pejabat Pengundangan