Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor7
Tahun2023
TentangTATA CARA PERDAGANGAN KARBON SEKTOR KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanSITI NURBAYA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan457
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA