Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 457 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Juni 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/MENHUT-II/2008 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Demonstration Activities Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/MENHUT-II/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Karbon Hutan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Sertifikat Penurunan Emisi Karbon Hutan Indonesia atau Indonesia Certified Emission Reduction