Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2023

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor2
Tahun2023
TentangPENUGASAN PELAKSANAAN KEGIATAN RESTORASI GAMBUT TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanSITI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan126
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY