Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada 7 (tujuh) Gubernur untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2021

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor2
Tahun2021
TentangPENUGASAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KEPADA 7 (TUJUH) GUBERNUR UNTUK KEGIATAN RESTORASI GAMBUT TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11504
Jumlah diDownload243
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan178
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum