Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor9
Tahun2023
TentangPEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan304
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA