Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.16/men/2012 Tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor9/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR PER.16/MEN/2012 TENTANG KOMISI NASIONAL PENGKAJIAN SUMBER DAYA IKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan255
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2014
Pejabat Pengundangan