PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2008
Penyelenggaraan Penelitian Dan Pengembangan Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 30 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERIKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 11 April 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 55 |
Nomor Tambahan | 4840 |
Tanggal Pengundangan | 11 April 2008 |
Pejabat Pengundangan |