Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor56/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangTata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4893
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1720
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum