Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor51/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangPedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1822
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1652
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum