Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
| Nomor | 50/PERMEN-KP/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 30 Oktober 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8503 |
| Jumlah diDownload | 305 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1603 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 November 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/permen-kp/2017 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Karantina Ikan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.32/MEN/2012 Tahun 2013 Tentang Jenis, Penerbitan, dan Bentuk Dokumen Tindakan Karantina Ikan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan Danatau Pembatasan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor