Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Usaha Pengolahan Ikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor5
Tahun2021
TentangUSAHA PENGOLAHAN IKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2021
Pejabat Pengundangan