Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tarif Sebesar Rp000 Nol Rupiah Bagi Siswa Atau Taruna yang Tidak Mampu Secara Ekonomi Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 411 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |