Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/permen-kp/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/permen-kp/2019 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor46/PERMEN-KP/2020
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 48/PERMEN-KP/2019 TENTANG PELIMPAHAN URUSAN PEMERINTAH BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA DEKONSENTRASI DAN PENUGASAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1082
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum