Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/permen-kp/2018 Tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention On International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and Flora
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1300 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/permen-kp/2018 Tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention On International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and Flora
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/permen-kp/2018 Tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention On International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and Flora
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan
- Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1978 Tentang Mengesahkan "convention On International Trade In Endangered
species of Wild Fauna and Flora", yang Telah Ditandatangani
di Washington Pada Tanggal 3 Maret 1973, Sebagaimana
terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention On International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and Flora
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/permen-kp/2018 Tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention On International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and Flora