Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan melalui Penyesuaian
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1158 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan