Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan melalui Penyesuaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor40
Tahun2021
TentangTATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGUSAHAAN JASA KELAUTAN
MELALUI PENYESUAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1158
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan