Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Penghentian Sementara Moratorium Perizinan Survei dan Pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor4/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPENGHENTIAN SEMENTARA MORATORIUM PERIZINAN SURVEI DAN PENGANGKATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan327
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Februari 2016
Pejabat Pengundangan