Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor39/PERMEN-KP/2018
Tahun2018
TentangPedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1601
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum