Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Residu Obat Ikan Bahan Kimia dan Kontaminan Pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor39/PERMEN-KP/2015
Tahun2015
TentangPENGENDALIAN RESIDU OBAT IKAN BAHAN KIMIA DAN KONTAMINAN PADA KEGIATAN PEMBUDIDAYAAN IKAN KONSUMSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Residu Pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1537
Jumlah diDownload192
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1904
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum