Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Residu Pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor37/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangPENGENDALIAN RESIDU PADA KEGIATAN PEMBUDIDAYAAN IKAN KONSUMSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1063
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum