Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor38/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut Dan Pesisir
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1668
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2016
Pejabat Pengundangan