Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor34/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangTanda Pengenal Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1575
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum