Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor33/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1474
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan