Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor25/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangKriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1165
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum