Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor31
Tahun2021
TentangPENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF DI BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan776
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2021
Pejabat Pengundangan