Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Permen-kp/2020 Tahun 2020 Tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor30 PERMEN-KP/2020
Tahun2020
TentangREKOMENDASI PEMASUKAN CALON INDUK, INDUK, BENIH IKAN, DAN/ATAU INTI MUTIARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1061
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum