Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang untuk Melantik dan Mengambil Sumpah/janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor30/PERMEN-KP/2018
Tahun2018
TentangPendelegasian Wewenang untuk Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9855
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1424
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum