Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang untuk Melantik dan Mengambil Sumpah/janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1424 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Oktober 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi