Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor3/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangHARI DAN JAM KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan326
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum