Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan Melalui Penyesuaian (inpassing)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor29/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangTATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR MUTU HASIL PERIKANAN MELALUI PENYESUAIAN (INPASSING)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan939
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan