Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor25/PERMEN-KP/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1861
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1218
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum