Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor25/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangJENIS IKAN BARU YANG AKAN DIBUDIDAYAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan816
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2014
Pejabat Pengundangan