Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor23/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9144
Jumlah diDownload200
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan499
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum