Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Hak dan Kewajiban Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor22/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangHAK DAN KEWAJIBAN PEJABAT PIMPINAN TINGGI MADYA NONPEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1059
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juli 2016
Pejabat Pengundangan