Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor19/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6235
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan495
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum