Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor18/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA TUNA DALAM KEMASAN KALENG DAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SARDEN DAN MAKEREL DALAM KEMASAN KALENG SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10176
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan599
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum