Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 599 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Mei 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan